style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi KEMENPANRB pada bulan Mei
2019 telah mengeluarkan surat tentang pengadaan Aparatur Sipil Negara ASN untuk
tahun 2019. Untuk Pemerintah Pusat usulan kebutuhan alokasinya adalah untuk CPNS
50% dan PPPK 50 %. Sedangkan untuk Pemerintah Daerah usulan kebutuhan
alokasinya adalah untuk CPNS 30% dan PPPK 70%. Pengadaan Aparatur Sipil Negara
ini diutamakan bagi satuan/unit kerja yang saat pengadaan CPNS pada tahun 2018
tidak mendapatkan alokasi tambahan untuk
pegawai baru.
Sumber :
Labels:
info lainnya
Thanks for reading Pengadaan CPNS 2019 dan PPPK. Please share...!
1 Comment for "Pengadaan CPNS 2019 dan PPPK"
v