Pengadaan CPNS 2019 dan PPPK



Bersiaplah Pengadaan CPNS 2019 dan PPPK


style="font-family: "times new roman" , "serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%;">Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi KEMENPANRB pada bulan Mei 2019 telah mengeluarkan surat tentang pengadaan Aparatur Sipil Negara ASN untuk tahun 2019. Untuk Pemerintah Pusat  usulan kebutuhan alokasinya adalah untuk CPNS 50% dan PPPK 50 %. Sedangkan untuk Pemerintah Daerah usulan kebutuhan alokasinya adalah untuk CPNS 30% dan PPPK 70%. Pengadaan Aparatur Sipil Negara ini diutamakan bagi satuan/unit kerja yang saat pengadaan CPNS pada tahun 2018 tidak mendapatkan  alokasi tambahan untuk pegawai baru.

Sumber :

Labels: info lainnya

Thanks for reading Pengadaan CPNS 2019 dan PPPK. Please share...!

1 Comment for "Pengadaan CPNS 2019 dan PPPK"

Back To Top